Minggu, 09 Oktober 2011

Fungsi partai politik

Beberapa fungsi dari partai politik adalah sebagai berikut:
Sebagai sarana komunikasi
a.    Partai politik menyalurkan beberapa pendapat dan aspirasi masyarakat untuk mengurangi perbedaan pendapat yang disebut dengan interest aggregation (penggabungan kepentingan).
b.    Setelah digabung, pendapat dan aspirasi masyarakat tersebut diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur yang disebut dengan interest articulation (rumusan kepentingan).
c.    Tahap selanjutnya adalah memperjuangkan rumusan tersebut untuk dijadikan kebijakan umum (public policy).

Sebagai sarana sosialisasi politik
a.    Sosialisasi politik adalah proses seseorang dalam memperoleh sikap dan orientasi terhadap gejala politik.
b.    Cara partai politik dalam sosialisasi politik adalah sebagai berikut:
1.    memenangkan pemilihan umum supaya dapat menguasai pemerintahan.
2.    menempatkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan nasional.

Sebagai sarana rekruitmen politik
a.    Yaitu untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat dalam bidang politik agar aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.
b.    Ikut memperluas partisipasi politik melalui persuasi, kontak pribadi, dan mempersiapkan golongan muda menjadi kader politik supaya dapat menggantikan pimpinan yang lama.

Sebagai sarana pengatur konflik
Partai politik dapat berfungsi untuk mengatasi konflik-konflik yang muncul di dalam masyarakat dengan cara-cara yang demokratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar